Arti Surat Perjanjian Hutang, Contoh, dan Cara Membuatnya

Pengertian
Surat perjanjian hutang (SPH) merupakan dokumen atau berkas resmi yang berisi kesepakatan dan segala informasi yang menyatakan tata aturan peminjaman uang dari penerima utang kepada pemberi utang. Surat ini dibuat untuk memberi ketenangan kepada pemberi utang dan pengingat bagi penerima utang akan pinjaman yang dilakukan.
Cara Pembuatan
Berdasarkan contoh surat perjanjian hutang di atas, ada beberapa hal dan prosedur yang harus diperhatikan untuk proses pembuatannya, yaitu:
1. Judul secara singkat dan jelas
2. Penulisan tanggal surat sebagai pengingat pihak kedua atas pinjaman yang telah diterima dari pihak pertama
3. Identitas lengkap pemberi dan penerima hutang serta rincian perjanjian hutang. Agar lebih akurat, penulisan identitas akan ditulis berdasarkan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua belah pihak
4. Nominal pinjaman uang sebagai objek utang-piutang serta jaminan yang diberikan penerima kepada pemberi hutang
5. Pernyataan penutup dan tanda tangan. Hal ini menjadi penanda kesepakatan para pihak untuk surat perjanjian yang sah