Fungsi Notaris Dalam Jual Beli Properti

Fungsi Notaris Dalam Jual Beli Rumah – Anda pasti pernah mendengar istilah akta notaris. Merupakan salah satu dokumen terpenting dalam berbagai prosedur yang berkaitan dengan hukum dan legalitas. Namun apakah Anda sudah tahu fungsi dan isi dari akta notaris itu sendiri? Nah, disini kami akan membahas mengenai Fungsi Notaris dalam jual beli rumah.
Akta notaris merupakan salah satu akta resmi yang berguna dalam upaya melegalkan banyak hal, mulai dari legalitas harta benda, perpajakan, hingga wasiat. Namun pada kenyataannya tidak semua orang memahami apa itu akta notaris, fungsi dan jenisnya. Banyak juga yang menyamakannya dengan surat notaris. Yuk simak artikel di bawah ini.
1. Tentang Akta Notaris
Notaris dapat dibuat oleh pejabat umum yang sudah bertugas untuk membuat akta. Lalu, apa sebenarnya akta notaris itu? Apa fungsinya dan bagaimana membedakannya dalam konteks lahan?
Pengertian Notaris
Pengertian dari akta notaris merupakan suatu akta resmi yang dikeluarkan oleh notaris. Dokumen ini mempunyai kekuatan pembuktian yang mutlak dan mengikat.
Surat notaris dan akta notaris memiliki perbedaan. Surat yang dikeluarkan oleh notaris bukanlah akta notaris, melainkan surat. Notaris biasanya menerbitkan surat untuk keperluan administrasi dan korespondensi, seperti cover note, laporan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan sebagainya.
Fungsi Notaris
Tentang akta notaris ini, hukum yang mendasarinya adalah Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Akta notaris merupakan alat bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan alat bukti lain selama tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Berdasarkan Pasal 1866 KUHPerdata dan HIR 165, akta notaris merupakan alat bukti tertulis atau surat bukti yang utama sehingga akta ini merupakan alat bukti persidangan yang mempunyai kedudukan yang sangat penting. Selain pembuktian, akta notaris juga merupakan syarat formil yang melengkapi suatu perbuatan hukum, misalnya dalam perjanjian utang piutang.
Biaya Notaris
Biaya jasa atau disebut juga dengan biaya notaris dapat dilihat dari nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta. Sedangkan jika dilihat dari nilai sosiologis yang didasarkan pada fungsi sosial dari objek setiap akta, biaya notaris paling banyak Rp. 5 juta.
Akta Notaris Tanah
Lantas, bagaimana dengan akta notaris dalam hal tanah? Mungkin Anda lebih sering mendengar kata PPAT dalam proses legalitas tanah atau properti. Meski sama-sama berwenang untuk mengeluarkan akta otentik, ternyata jenis akta notaris yang diterbitkan berbeda lho.
Ya, PPAT secara khusus berwenang membuat akta untuk perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah, sedangkan notaris berwenang membuat akta untuk perbuatan hukum yang bersifat umum. Jadi jika Anda ingin melakukan transaksi yang berkaitan dengan tanah atau properti, Anda harus menggunakan jasa PPAT, bukan sembarang notaris.
2. Jenis Akta Notaris
Sebagaimana disebutkan di atas, dasar hukum dan tugas pokok notaris dan PPAT sangat berbeda. Bagi Anda yang jual beli rumah dan ingin mengurus pemindahan hak milik, sebaiknya merujuk ke PPAT. Tetapi jika Anda mencari tempat tinggal di Medan dengan sertifikat kepemilikan, periksa opsinya di sini. Berikut penjelasan mengenai berbagai akta notaris, yaitu:
1) Akta Yang Dibuat Oleh Notaris
Akta notaris ini disebut juga dengan akta dinas, yaitu akta yang dibuat oleh notaris. Berisi keterangan otentik dari seorang notaris mengenai suatu tindakan yang dilakukan, atau suatu keadaan yang dilihat, atau disaksikan oleh seorang notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai seorang notaris. Dokumen-dokumen tersebut, misalnya: Akta risalah rapat RUPS perseroan terbatas, akta pencatatan anggaran, dan lain-lain.
2) Akta Yang Telah Dibuat Di Hadapan Notaris
Akta yang dibuat di hadapan notaris adalah akta yang sudah dijelaskan oleh pihak-pihak berwenang. Misalnya, perjanjian kredit dan sebagainya.
3. Contoh Akta Notaris
Perlu diketahui, berikut beberapa contoh akta notaris yang bisa dibuat di notaris, antara lain:
- Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
- Pendirian Yayasan
- Pendirian badan usaha lain
- Kekuatan untuk menjual
- Perjanjian sewa, perjanjian jual beli
- Informasi tentang hak waris
- Pembentukan CV termasuk perubahan
- Pengakuan hutang, perjanjian kredit dan pemberian hipotek
- Perjanjian kerjasama, kontrak kerja
- Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan dari pejabat lain
4. Panduan Kode Etik Notaris
Dengan banyaknya notaris di Indonesia dan pentingnya pekerjaan mereka, mungkin memilih notaris yang tepat bisa menjadi tantangan tersendiri bagi Anda. Untuk itu, tidak ada salahnya bagi Anda untuk mengetahui terlebih dahulu tentang kode etik notaris agar Anda lebih mengetahui apa wewenang dan tugasnya.
1) Pengertian Kode Etik Notaris
Kode etik notaris adalah kode etik yang ditetapkan oleh perkumpulan perhimpunan notaris Indonesia berdasarkan keputusan dari mufakat. Hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai semua orang yang menjalankan tugasnya sebagai notaris, termasuk notaris sementara dan notaris pengganti dalam menjalankan jabatannya.
Secara umum kode etik notaris memuat peraturan mengenai etika notaris dalam menjalankan tugasnya, kewajiban profesi notaris, etika mengenai hubungan notaris dengan kliennya, serta larangan bagi notaris.
2) Kewajiban, Larangan, Dan Pengecualian Notaris
Kode etik notaris disusun dan disusun oleh Ikatan Notaris Indonesia pada tahun 2005 dan diperbaharui pada tahun 2015 yang memuat ketentuan tentang tanggung jawab profesi notaris, meliputi kewajiban, larangan, dan pengecualian terhadap profesi notaris. Secara ringkas, berikut kewajiban notaris sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Kode Etik Notaris:
- Memiliki akhlak yang baik.
- Menghormati martabat jabatan Notaris.
- Melindungi kehormatan perkumpulan.
- Bersikap jujur dan penuh tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan sumpah notaris.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara.
- Memberikan jasa pembuatan akta notaris bagi masyarakat yang tidak mampu tanpa memungut honorarium.
- Menetapkan satu jabatan di tempat kedudukan yang sama.
Dalam Kode Etik Notaris 2015, larangan terhadap etika notaris diatur dalam pasal 4 dan berikut ringkasannya:
- Memiliki lebih dari satu kantor.
- Memasang papan nama atau tulisan yang bertuliskan “Notaris atau Kantor Notaris” di luar lingkungan kantor.
- Bekerja sama dengan biro jasa untuk mendapatkan klien.
- Menandatangani akta yang proses pembuatannya telah disiapkan oleh pihak lain.
- Mengirim menit ke klien untuk tanda tangan.
Dari larangan-larangan tersebut, ada juga beberapa pengecualian yang sudah tercantum dalam pasal 5:
- Ucapan selamat atau belasungkawa dengan menggunakan kartu ucapan, karangan bunga, atau media lainnya dengan tidak mencantumkan notaris, melainkan hanya nama.
- Nama dan alamat notaris harus dicantumkan dalam buku panduan nomor telepon yang dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan atau instansi resmi.
- Perkenalkan diri Anda, tetapi jangan mempromosikan diri Anda sebagai notaris.
Jika Notaris melanggar kode etik, sanksi yang diterima Notaris dapat berupa teguran, teguran, pemberhentian sementara dari keanggotaan perkumpulan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan.
3) Perbedaan Kode Etik Notaris Dan PPAT
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan dua jabatan yang berbeda, meskipun tidak menutup kemungkinan seorang Notaris juga merangkap sebagai PPAT. Dalam kode etik notaris, pejabat notaris perlu menjaga kerahasiaan isi akta notaris dan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan jabatannya. Dalam kode etik notaris, kewenangan untuk mengawasi dan menegakkan kode etik notaris adalah dewan kehormatan.
Sedangkan kode etik PPAT menyatakan bahwa kode etik wajib ditaati oleh setiap dan seluruh anggota himpunan IPPAT dan semua orang yang menjalankan tugasnya sebagai PPAT. Dalam kode etik PPAT, kewenangan untuk mengawasi dan menegakkan kode etik PPAT adalah majelis kehormatan yang terdiri dari Dewan Kehormatan Daerah dan Dewan Kehormatan Pusat.
4) Tautan Ke Kode Etik Notaris Terbaru
Untuk lebih memahami tentang kode etik notaris, berikut adalah link kode etik notaris terbaru dari website Ikatan Notaris Indonesia yang dirancang dan diresmikan pada Mei 2015. Dengan link kode etik notaris terbaru ini, Anda dapat menemukan informasi terlengkap tentang notaris, sehingga memudahkan anda dalam memahami mencari jasa notaris.