Your search results

Pengertian dan Manfaat Surat Jual Beli Tanah

Posted by optimaproperty on 28 March 2024
0

Apa Itu Surat Jual Beli Tanah?

Surat ini merupakan surat yang sah, valid, dan legal dimata hukum atas suatu transaksi jual beli tanah. Surat ini dapat diartikan sebagai surat yang memuat bukti transaksi atas perpindahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli.

Surat ini sendiri biasanya mencakup informasi seputar objek tanah yang diperjual belikan, identitas penjual dan pembeli, hingga pasal-pasal yang mengikat hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli.

Surat ini sendiri berfungsi untuk menjamin keamanan transaksi jual beli tanah yang dilakukan antara kedua belah pihak dan sebagai bukti yang mengikat atas perpindahan kepemilikan tanah (dari penjual ke pembeli).

Apakah Surat Jual Beli Tanah ini penting? Sesuai dengan penjelasan di atas, surat ini sendiri memiliki peranan yang cukup penting dan vital. Jika kamu melakukan transaksi jual beli tanah akan lebih baik kalau kamu membuat surat ini ya.

Sehingga di kemudian hari, tidak ada pihak lain yang bisa mengklaim atau mengaku atas kepemilikan tanah tersebut. Kasus seperti ini kerap kali terjadi, jadi akan lebih baik kalau kamu meminimalisir potensi dan dampaknya mulai dari sekarang. Contohnya, dengan membuat surat ini.

Bagaimana Cara Membuat Surat Jual Beli Tanah Ini?

Untuk membuat surat ini, kamu bisa mendatangi PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah, mereka akan membantumu dalam membuat dan mengurus AJB (Akta Jual Beli Tanah) dan suratnya, dsb. Berikut caranya :

  • Siapkan dokumen yang diperlukan oleh kedua belah pihak  :
    • Pihak Penjual
      • Fc KTP
      • Fc Kartu Keluarga
      • Fc Surat Nikah (jika telah menikah)
      • Sertifikat Tanah
      • PBB asli tahun terakhir
      • Surat Tanda Terima Setoran
      • Fotokopi NPWP

 

  • Pihak Pembeli
    • Fc KTP
    • Fc Kartu Keluarga
    • Fc Surat Nikah (jika telah menikah)
    • Fotokopi NPWP
  • Kedua, datangilah PPAT pilihanmu dengan membawa berkas diatas.
  • Proses pemeriksaan sertifikat tanah dan PBB guna memastikan bahwa tanah yang diperjualbelikan tidak dalam kasus sengketa hukum atau berstatus sebagai agunan/jaminan pihak lainnya.
  • Proses tanda terima surat jual beli. Proses ini dilakukan ketika semua berkas persyaratan telah lengkap dan sudah lolos verifikasi. Penandatanganan dilakukan oleh kedua belah pihak.
  • Proses balik nama tanah menjadi atas nama pembeli.

Manfaat Surat Jual Beli Tanah

  • Dapat digunakan sebagai pengikat.
  • Dapat dijadikan sebagai garansi atau jaminan bahwa tanah yang dijual adalah milik penjual secara pribadi. Bukan tanah wakaf atau tanah yang bersengketa.
  • Surat ini dapat digunakan untuk keperluan perlindungan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak yang terlibat dalam surat tersebut.
  • Surat ini dapat digunakan untuk memperjelas kedudukan tanah dan pihak yang bertransaksi, utamanya di mata hukum.
  • Dapat menjadi bukti yang valid dan sah dimata hukum apabila dikemudian hari ada masalah terkait dengan kepemilikan tanah tersebut.

Apa Saja yang Harus Kamu Perhatikan dalam Pembuatan Surat Ini?

  • Harga dan komponen apa saja yang dijual. Apakah hanya tanah saja atau tanah beserta bangunan diatasnya.
  • Sistem pembayaran yang dilakukan  (tunai/cicil). Jika dicicil, maka detailnya harus lengkap seperti tenor dan besaran jumlah cicilannya.
  • Nominal DP. Digunakan dalam sistem bayar tunai/cicil, fungsinya adalah sebagai penegas kalau memang telah terjadi proses jual beli.
  • Jaminan dan saksi (sekurang-kurangnya 2 orang).
  • Penyerahan  atas status kepemilikan tanah. Dapat disimbolkan ketika penyerahan sertifikat tanah.
  • Balik nama. 
  • Biaya lainnya, seperti pajak, iuran, dsb.

 Sekian semoga bermanfaat,

Compare Listings