Your search results

Syarat Syarat Pengajuan KPR Rumah Untuk Karyawan

Posted by optimaproperty on 2 July 2024
0

Rumah merupakan salah satu jenis properti yang nilainya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sekarang ini, ada banyak sekali opsi pembelian rumah yang bisa kamu coba sesuai dengan kondisi keuanganmu. Salah satunya adalah opsi KPR untuk karyawan, opsi pembiayaan ini cocok untuk kamu yang berprofesi sebagai karyawan, memiliki pendapatan tetap, dan belum memiliki cukup uang untuk membeli rumah secara cash.

Apakah kamu saat ini berprofesi sebagai karyawan kontrak? Ingin beli rumah dengan sistem KPR? Yuk, gunakan opsi KPR rumah untuk karyawan. Untuk unitnya, kamu bisa mencari referensi di Rumah Optima! Rumah Optima adalah real estate and property agency yang menyediakan berbagai rumah dan properti lain sesuai kebutuhan.

Syarat KPR Rumah untuk Karyawan Kontrak & Outsourcing

  • Jumlah gaji. Gaji maksimal untuk KPR bersubsidi dan KPR BP2BT adalah Rp 8.000.000. Jika gajimu masih di bawahnya, kamu bisa melakukan pengajuan KPR ini.
  • Harga rumah yang akan dibeli dan di-KPR maksimal Rp 168.000.000.
  • Terdaftar sebagai anggota Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI). Agar dapat tergabung, perusahaan tempatmu bekerja juga harus tergabung dalam ABADI juga.
  • Memberikan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, meliputi:
    • Nasabah adalah WNI dengan usia minimal 21 tahun.
    • Fotokopi KTP Pemohon dan pasangan (apabila sudah menikah)
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Surat Keterangan Penghasilan atau slip gaji terakhir
    • Fotokopi Rekening Koran
    • Fotokopi tagihan bulanan credit card 1 bulan terakhir
    • Fotokopi Credit Card
    • Fotokopi NPWP Pribadi
    • SPT PPh Pribadi
    • Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah
    • Surat Rekomendasi dari Perusahaan
    • Dan sejenisnya.

biasanya syarat KPR rumah untuk karyawan kontrak yang diminta oleh pihak bank tidak jauh berbeda. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi customer care/customer service bank terkait ya.

Ingin cari rekomendasi rumah di harga Rp 150.000.000 – Rp 168.000.000? Yuk, cari rekomendasi terbaiknya di Rumah Optima! Jangan lupa gunakan fitur “filter” untuk mempermudahmu mendapatkan rumah di range harga tersebut!

Prosedur Pengajuan KPR Rumah untuk Karyawan Kontrak/Outsourcing

Ada beberapa bank yang menerima KPR untuk karyawan kontrak/outsourcing. Proses pengajuannya sendiri tidak dilakukan secara mandiri/individual, melainkan secara kolektif. Salah satu bank yang menawarkan opsi KPR tersebut adalah Bank BTN.

Bank terkait akan bekerjasama dengan perusahaan tertentu yang terdaftar sebagai anggota ABADI untuk mendata karyawan kontrak yang belum memiliki rumah. Karyawan yang membutuhkan hunian baru dan telah memenuhi persyaratan akan ditawari proyek perumahan yang ada di bawah naungan bank tersebut.

Setelah proses pendataan selesai, pihak perusahaan akan menyerahkan data tersebut ke pihak bank. Angsuran per bulannya biasanya akan menggunakan sistem potongan payroll otomatis agar lebih mudah dan angsurannya jadi jauh lebih terprogram. Untuk jenisnya, karyawan bisa memilih KPR bersubsidi ataupun KPR non-subsidi.

Karyawan yang ingin mengajukan KPR harus menyiapkan syarat KPR rumah untuk karyawan yang dibutuhkan. Untuk persyaratan yang dibutuhkan, sama seperti persyaratan yang tertera diatas ya. Kemudian, karyawan tersebut dapat memilih rumah yang diinginkan. Selanjutnya, proses penyerahan syarat dan pengajuan KPR. Terakhir, proses akad kredit dan KPR akan mulai berjalan.

Butuh referensi rumah yang bisa di KPR? Yuk, cari rekomendasinya di website Rumah Optima! Disini, ada berbagai unit rumah dengan berbagai spesifikasi yang bisa kamu pilih sesuai selera.

Jenis KPR untuk Karyawan Kontrak

1. KPR Subsidi

Syarat KPR rumah untuk karyawan yang jenisnya bersubsidi sebenarnya cukup sederhana. Dalam jenis KPR ini, karyawan kontrak hanya perlu memberikan uang muka sebesar 1%. DP ini terbilang cukup ringan dan kecil dibandingkan dengan DP KPR lainnya. Contoh, jika kamu membeli rumah seharga Rp 160.000.000. Maka, kamu hanya harus memberikan DP minimal Rp 1.600.000 saja.

Tenornya juga panjang, hingga 20 tahun. Untuk angsurannya berkisar antara Rp 1- Rp 1,5 juta saja per bulan, tergantung tenor dan jumlah sisa hutang (nilai rumah – DP). Di jenis KPR bersubsidi ini nasabah juga bisa mendapatkan bantuan subsidi DP hingga 4 juta rupiah. Suku bunganya pun terbilang cukup rendah, sekitar 5% saja per tahunnya.

2. KPR BP2BT

BP2BT merupakan singkatan dari Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan. Untuk program ini, kamu bisa mendapatkan bantuan DP hingga 40 juta rupiah lho! Untuk suku bunganya lebih tinggi dibandingkan jenis KPR bersubsidi untuk karyawan, yakni sekitar 10% per tahun.

Dengan beragam kemudahan yang diberikan, diharapkan hal ini akan semakin mempermudah para karyawan kontrak untuk memiliki hunian mereka sendiri. Tertarik ikut program ini, tapi belum menemukan unit rumah idamanmu? Cari referensinya di Rumah Optima sekarang juga ya, kami punya banyak rekomendasi unit rumah terbaik untukmu!

Tips Agar Pengajuan KPR-mu Disetujui

Setelah memenuhi semua syarat KPR rumah untuk karyawan kontrak/outsourcing. Berikut ini ada beberapa tips supaya pengajuan KPR-mu jadi lebih lancar dan cepat disetujui. Berikut tipsnya:

  • Pastikan kamu membereskan/melunasi hutangmu yang lain. Contoh, cicilan kendaraan. Sebisa mungkin jangan ambil 2 cicilan di satu waktu karena hal ini akan mempengaruhi arus kasmu tiap bulannya, apalagi jika pendapatanmu masih minim.
  • Ajukan di momen yang tepat. Di akhir bulan seperti di minggu ke-3 dan ke-4 setiap bulannya, biasanya pihak bank akan “kejar target”. Jadi, manfaatkan momentum ini untuk melakukan pengajuan KPR karena peluangnya lebih besar. Sebaliknya, hindari pengajuan KPR di akhir tahun ketika mendekati periode tutup buku atau di akhir periode program karena peluang diterimanya lebih sedikit.
  • Tunjukkan kinerja yang baik.
  • Perkirakan kemampuan finansial mu. Rasio ideal jumlah cicilan dari penghasilan bulanan maksimal 30%. Sebelum mengajukan KPR rumah untuk karyawan, akan lebih baik kalau kamu memperkirakan kemampuan finansial mu terlebih dahulu. Apakah cicilan tersebut sudah sesuai dengan rasio yang disyaratkan atau belum.
  • Pastikan kamu tidak memiliki riwayat kredit macet sebelumnya. Riwayat kredit macet dapat menjadi salah satu indikator bahwa kondisi finansial seseorang tidak sehat. Pihak bank akan melakukan BI checking terlebih dahulu sebelum menyetujui KPR seseorang. Adaya riwayat kredit macet tentunya akan sangat mempengaruhi keputusan bank.  

Nah, itulah beberapa persyaratan seputar syarat KPR rumah untuk karyawan kontrak/outsourcing. Semoga pembahasan diatas bermanfaat ya untukmu! Butuh rumah baru atau rumah second? Rumah Optima solusinya! Agen kami siap membantumu menemukan rumah idamanmu! Kamu lagi cari properti? Kamu bisa kunjungi Rumah Optima ya! Di website Rumah Optima kamu bisa mulai jual/beli properti di seluruh Indonesia! Dan jika kamu ingin selalu update akan berita properti kamu bisa kunjungi Rumah Optima ya!

Compare Listings